Pamekasan, 4 Agustus 2025 – Kondisi parkir kendaraan di depan kantor Bea Cukai Pamekasan, tepatnya di sisi timur area hijau Monumen Arek Lancor, dikeluhkan oleh sejumlah pengendara dan warga. Parkiran yang tidak tertata rapi dinilai mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kesemrawutan di kawasan yang menjadi ikon Kabupaten Pamekasan tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan banyak kendaraan, khususnya mobil, diparkir secara sembarangan hingga melebihi batas yang telah ditentukan. Hal ini menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.
“Kami para pengguna jalan merasa sangat terganggu. Jalan jadi sempit karena mobil-mobil diparkir sembarangan, padahal itu kawasan ramai dan pusat kota,” ujar salah satu pengendara motor yang enggan disebut namanya, Senin (4/8).
“Monumen Arek Lancor ini simbol kebanggaan Pamekasan, masa dibiarkan begitu saja semrawut di depannya? Harusnya Dishub dan Satpol PP turun tangan,” imbuh warga lainnya.
Kurangnya peninjauan dan penertiban dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan turut disorot. Warga mempertanyakan peran kedua institusi tersebut dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas publik, khususnya di kawasan yang seharusnya menjadi cerminan tata kota yang baik.
Menanggapi kondisi tersebut, warga berharap pemerintah daerah, melalui instansi terkait, segera mengambil langkah tegas. Penataan ulang area parkir dan penindakan terhadap pelanggar dinilai penting demi menciptakan ketertiban lalu lintas serta menjaga citra pusat kota yang representatif.
