700 Titik Pekerjaan DPRKP Pamekasan Masih Misterius, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Pamekasan, 7 Agustus 2025 – Sebanyak 700 titik pekerjaan yang direncanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan pada tahun anggaran 2025 masih menyisakan misteri. Dari jumlah itu, baru 180 kontrak yang disebut telah ditandatangani, sementara sisanya tak jelas arah dan statusnya.

Kepala DPRKP Pamekasan, Muharram, mengungkapkan bahwa pekerjaan pada 180 titik tersebut sudah mulai dilaksanakan sejak pertengahan Juli dan ditargetkan rampung pada akhir September 2025. Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengenai pihak pelaksana atau detail program, Muharram menolak memberikan penjelasan.

“Semua kegiatan sudah berbasis online,” ujarnya singkat, tanpa menyebutkan instansi atau nama-nama rekanan yang terlibat.

Lebih ironis lagi, ketika ditanya program mana yang telah berjalan, Muharram hanya memberikan penjelasan umum bahwa proyek yang dilaksanakan adalah yang sudah tersedia anggarannya dan tersebar di seluruh wilayah Pamekasan.

Sikap tertutup ini menyulut tanda tanya besar dari masyarakat, terlebih mengingat proyek-proyek tersebut menggunakan uang publik. Keterbukaan informasi yang seharusnya menjadi prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan, justru tampak diabaikan.

Muharram kemudian mengarahkan agar publik mencari informasi melalui website resmi pengadaan barang dan jasa.

“Cek di website pejabat pengadaan barang dan jasa, tinggal klik saja, semua anggaran SIPD tertera di dalamnya,” tegasnya.

Namun, upaya untuk mengakses situs tersebut justru berujung buntu. Website yang dimaksud tidak dapat ditemukan di mesin pencarian, memperkuat dugaan adanya kekacauan dalam sistem informasi publik Pemkab Pamekasan.

Dalam hal pendanaan, Muharram menyebut proyek-proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Ia menegaskan bahwa program yang dibiayai oleh DAK tidak mengalami kendala karena anggaran telah tersedia. Namun berbeda dengan proyek yang mengandalkan DAU.

“Saat ini keuangan daerah sedang defisit akibat efisiensi anggaran dari pusat, sehingga proyek-proyek dari DAU belum bisa dipastikan kapan berjalan,” ungkapnya.

Kondisi ini membuat publik semakin curiga. Di tengah defisit keuangan dan informasi yang buram, masyarakat mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas. Apakah ini sekadar kelalaian administratif, atau ada sesuatu yang sengaja disembunyikan?

Dengan 520 titik pekerjaan yang belum jelas nasibnya, publik kini menunggu kejelasan dan keberanian DPRKP untuk membuka informasi secara utuh. Karena tanpa transparansi, pembangunan bukan hanya tak terlihat, tapi bisa jadi tak pernah ada. ( Moh. Kurdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *