Sampang, 07 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Sampang mencatat bahwa sebanyak 2.300 tenaga honorer masuk dalam kategori R1, R2, dan R3. Mereka merupakan tenaga non-ASN yang telah memenuhi syarat administrasi dan masa kerja sesuai klasifikasi nasional. Saat ini, ketiganya masih dalam tahap usulan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu oleh Kementerian PAN-RB.
Sementara itu, untuk kategori R4—yang merupakan tenaga honorer dengan masa pengabdian lebih dari 10 tahun—jumlahnya hanya sekitar 100 orang. Berbeda dengan R1 hingga R3, nasib tenaga honorer R4 sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah.
Dua instansi yang terlibat dalam proses pendataan dan pengusulan tenaga honorer di Sampang adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Keduanya bertanggung jawab dalam memastikan kelengkapan data, validasi administrasi, serta kesiapan anggaran sebelum pengangkatan dilakukan.
Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim, turut menyoroti kondisi tenaga honorer kategori R4. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian yang sama kepada mereka sebagaimana terhadap kategori R1 hingga R3.
“R4 ini sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. Harapan kami, pemerintah daerah juga bisa mengangkat mereka sebagai P3K paruh waktu seperti R1 sampai R3, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang mereka,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final dari Pemkab Sampang terkait pengangkatan tenaga honorer, baik untuk kategori R1–R3 maupun R4. Namun, dorongan dari legislatif diharapkan bisa mempercepat proses pengambilan kebijakan yang adil dan berpihak kepada seluruh tenaga honorer yang telah lama mengabdi. (DASSIR)
