11 Kepala Desa di Pamekasan Resmi Dilantik, Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun

Pamekasan, 13 Agustus 2025 – Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman secara resmi melantik 11 Kepala Desa dalam suasana khidmat di Pendopo Kabupaten, Rabu (13/8/2025). Pelantikan ini menandai perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, sesuai regulasi terbaru dari Kemendagri.

Acara dihadiri Wakil Bupati H. Sukriyanto, Ketua DPRD Ali Masykur, serta Forkopimda. Kepala Desa yang dilantik sebelumnya telah menyelesaikan masa jabatan periode 1 November 2023 – 31 Januari 2024.

Bupati menegaskan bahwa perpanjangan jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar formalitas. Ia meminta para Kades untuk meningkatkan pelayanan, mengelola dana desa secara transparan, dan menuntaskan masalah stunting.

“Kepala Desa harus hadir di tengah masyarakat dan cepat tanggap atas persoalan warga,” tegasnya.

Daftar Kepala Desa yang Dilantik:

  • Bulangan Haji– Haji Akhmad Zaini
  • Ambender – Zaifudin
  • Bangsereh – Suharyanto
  • Bujur Tengah – Mohammad Sulam
  • Pademawu Barat – Yusuf Ihwani
  • Jarin – Moh Zuhri
  • Toket – Abd Karim
  • Billa’an – Hasan Basri
  • Pangbetok – Abdul Aziz
  • Banyupelle – Samsul Arifin
  • Tagengser Daya – Fausi Santoso

Perpanjangan ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *