Dishub Pamekasan Dinilai Lalai Tertibkan Parkir di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat

Pamekasan, 3 Juli 2025 — Ketertiban di lingkungan kantor pemerintahan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan dinilai lalai dalam menertibkan area parkir di lingkungan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan.

Sejumlah kendaraan, khususnya sepeda motor milik pegawai, terlihat terparkir secara sembarangan selama beberapa hari, menciptakan kesan semrawut dan mengganggu kenyamanan serta estetika lingkungan kantor. Padahal, area parkir yang tersedia masih cukup luas dan belum digunakan secara maksimal.

Kepala Dishub Pamekasan, Ajib Abdullah, sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas penataan dan pengawasan parkir di wilayah jalan raya, area publik, pasar, serta kantor pemerintahan, dianggap belum menjalankan fungsinya secara optimal dalam menangani persoalan ini.

“Kondisi ini sudah berulang kali terjadi, bahkan telah disampaikan langsung kepada Kepala DPMD. Namun, tampaknya tidak ada tindakan tegas. Karyawan tetap memarkirkan kendaraan sembarangan dan tidak ada sanksi yang diberlakukan,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Kamis (3/7/2025).

Permasalahan ini bukan sekadar soal teknis parkir, tetapi berkaitan dengan kedisiplinan dan ketertiban yang seharusnya menjadi contoh di lingkungan pemerintahan.

“Ketidaktegasan ini mencederai semangat perubahan yang digaungkan dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. Bagaimana bisa masyarakat diajak tertib jika internal pemerintahan saja tidak menunjukkan keteladanan?” lanjut sumber tersebut.

Kondisi parkir yang semrawut ini dinilai mencerminkan lemahnya kesadaran akan pentingnya disiplin serta kurangnya rasa tanggung jawab terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja. Hal ini menjadi tantangan tersendiri di tengah upaya Pemkab Pamekasan menata pemerintahan yang tertib, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Diperlukan regulasi yang tegas serta sanksi nyata bagi pelanggar. Ketertiban lingkungan kerja adalah bagian dari profesionalisme birokrasi,” tegas sumber tersebut.

Masyarakat berharap Dinas Perhubungan segera mengambil langkah konkret, termasuk meninjau ulang sistem parkir dan memberlakukan penertiban di seluruh instansi pemerintahan. Hal ini penting demi mendukung tata kelola birokrasi yang disiplin, berintegritas, dan memberi contoh positif kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *