DPRD Pamekasan Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya

Pamekasan, 4 Agustus 2025– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (4/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan menegaskan bahwa pelaksanaan dan penetapan Raperda ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membenahi kekurangan dalam realisasi program-program pembangunan, khususnya di bidang pemerintahan, pendidikan, dan kebudayaan.

Raperda ini merupakan bentuk evaluasi atas pelaksanaan APBD tahun berjalan. Harapannya, ini bisa menjadi acuan dan dorongan untuk perbaikan ke depan,” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk menghidupkan kembali berbagai perhelatan budaya yang sempat terhenti. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan memberikan dukungan penuh terhadap pelestarian budaya lokal.

Kami akan memulainya dari Pendopo dengan satu kali kegiatan, lalu dilanjutkan ke tingkat kecamatan sebanyak dua kali perhelatan. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami terhadap pelestarian budaya,” jelasnya.

Bupati berharap agar penetapan Raperda ini tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu menjadi ruang bagi para pelaku seni dan budaya untuk terus berkarya, menjaga nilai-nilai lokal yang luhur, serta menjauhkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan norma budaya masyarakat.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Pamekasan turut menyampaikan harapan agar para seniman dan budayawan di Pamekasan terus mengembangkan kapasitas dan kreativitasnya sesuai bidang masing-masing, sebagai kontribusi nyata dalam membangun daerah berbasis budaya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *