PAMEKASAN, 21 Oktober 2025 – Realisasi program bantuan khusus siswa miskin (BKSM) dan beasiswa santri tahun anggaran 2024 di Kabupaten Pamekasan menjadi sorotan tajam. Forum Mahasiswa Pantura (FORMATUR) mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) setempat untuk bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan temuan FORMATUR, dari total alokasi anggaran Disdik sebesar Rp10.365.500.000,00, hanya Rp9.627.500.000,00 yang terealisasi. Sisa anggaran tersebut, menurut FORMATUR, tidak jelas peruntukannya.
FORMATUR juga menyoroti tidak transparannya data penerima bantuan. Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdik Pamekasan dinilai tidak mampu menyajikan rincian nama dan alamat penerima secara jelas. Lebih lanjut, mereka mengungkap adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pemindahbukuan dana ke rekening bendahara Disdik, yang seharusnya langsung disalurkan ke rekening para penerima beasiswa santri.
Ketua FORMATUR, Hendra, secara tegas menyatakan kecurigaannya terhadap adanya penyimpangan dan potensi tindak pidana korupsi. “Kami menduga ada ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan penyaluran. Harus diaudit ulang agar jelas,” ujarnya.
Melalui aksinya, FORMATUR menyampaikan empat tuntutan pokok kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan:
1. Pertanggungjawaban Kepala Disdik atas dugaan penyimpangan program BKSM dan beasiswa.
2. Transparansi data penerima oleh PPTK guna mencegah manipulasi.
3. Penghentian Sementara program beasiswa dan bantuan siswa miskin karena dinilai melanggar juklak dan juknis.
4. Audit Ulang program karena diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara 4 hingga 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.
FORMATUR menegaskan akan terus melanjutkan aksi desakan hingga Disdik Pamekasan memberikan klarifikasi terbuka dan transparan kepada publik.
