Pemerintah Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Buruh Tani Tembakau

Pamekasan, 9 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Pamekasan secara resmi meluncurkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi buruh tani tembakau, yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Acara peluncuran digelar di Kantor Kecamatan Pamekasan dan dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana.

Program ini dirancang untuk memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 612 buruh tani tembakau yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Perlindungan sosial ini berlaku selama 10 bulan pada tahun 2025, dengan premi sepenuhnya ditanggung oleh DBHCHT dan APBD Kabupaten Pamekasan.

“Kami berkomitmen penuh untuk melindungi para buruh tani tembakau di Pamekasan. Mereka adalah ujung tombak produksi tembakau, dan sudah semestinya mendapat jaminan atas keselamatan kerja serta masa depan mereka,” ujar Bupati KH. Kholilurrahman dalam sambutannya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, menyatakan bahwa pelaksanaan program ini menunjukkan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal sangat mungkin dilakukan jika didukung oleh kebijakan daerah yang berpihak.

Manfaat program mencakup santunan sebesar Rp42 juta bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, serta Rp72 juta untuk kasus kematian akibat kecelakaan kerja. Selain itu, ahli waris berhak mendapatkan beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga jenjang perguruan tinggi.

Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau, menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem, dan memperluas cakupan perlindungan sosial kepada pekerja rentan di sektor informal.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga berencana melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat, serta merumuskan peraturan daerah guna mendukung keberlangsungan program ini ke depan.

Peluncuran program ini menjadi tonggak penting dalam komitmen Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan taraf hidup para buruh tani tembakau yang selama ini bekerja tanpa perlindungan yang memadai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *