
Pamekasan, 19 Juni 2025– Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Bank Jatim menyerahkan bantuan 46 unit gerobak kepada para pedagang kaki lima (PKL), sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, dan Direktur Kepatuhan Bank Jatim, Umi Rodiyah, di kawasan eks Stasiun PJKA pada Kamis (19/6/2025).
Bupati KH. Kholilurrahman menyampaikan apresiasinya atas dukungan Bank Jatim terhadap program prioritas daerah, khususnya dalam penataan PKL.
“Penataan akan dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujar Kholilurrahman.
Ia juga menegaskan, “Kami menolak segala bentuk aktivitas di luar kegiatan niaga PKL di area tersebut. Ini murni untuk mendukung ekonomi kerakyatan.”
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank Jatim, Umi Rodiyah, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan proyek percontohan (pilot project) dalam pengembangan UMKM di Pamekasan.
“Jika ekonomi daerah meningkat, maka UMKM pasti bergerak, dan Bank Jatim juga ikut tumbuh. Ini adalah bentuk simbiosis mutualisme yang kami bangun,” ungkap Umi.
Lebih lanjut, Umi menambahkan bahwa pihaknya juga akan memberikan edukasi keuangan kepada para PKL, seperti literasi keuangan dasar dan penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS.
Program ini menjadi langkah strategis untuk menata PKL secara terorganisir, meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan daerah.
Dengan bantuan ini, Pemkab Pamekasan berharap dapat menciptakan pusat kegiatan niaga yang tertib, terstruktur, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, dan Direktur Kepatuhan Bank Jatim, Umi Rodiyah, di kawasan eks Stasiun PJKA pada Kamis (19/6/2025).
Bupati KH. Kholilurrahman menyampaikan apresiasinya atas dukungan Bank Jatim terhadap program prioritas daerah, khususnya dalam penataan PKL.
“Penataan akan dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujar Kholilurrahman.
Ia juga menegaskan, “Kami menolak segala bentuk aktivitas di luar kegiatan niaga PKL di area tersebut. Ini murni untuk mendukung ekonomi kerakyatan.”
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank Jatim, Umi Rodiyah, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan proyek percontohan (pilot project) dalam pengembangan UMKM di Pamekasan.
“Jika ekonomi daerah meningkat, maka UMKM pasti bergerak, dan Bank Jatim juga ikut tumbuh. Ini adalah bentuk simbiosis mutualisme yang kami bangun,” ungkap Umi.
Lebih lanjut, Umi menambahkan bahwa pihaknya juga akan memberikan edukasi keuangan kepada para PKL, seperti literasi keuangan dasar dan penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS.
Program ini menjadi langkah strategis untuk menata PKL secara terorganisir, meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan daerah.
Dengan bantuan ini, Pemkab Pamekasan berharap dapat menciptakan pusat kegiatan niaga yang tertib, terstruktur, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.