Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029: Libatkan Masyarakat untuk Rancang Pembangunan Inklusif

Pamekasan, 2 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung di Mandhapa Agung Ronggosukowati ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan lintas sektor.

Musrenbang secara resmi dibuka oleh Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, didampingi oleh Sekretaris Daerah Masrukin, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat dari 13 kecamatan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, akademisi, serta perwakilan organisasi profesi di Kabupaten Pamekasan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bapperida) Pamekasan, Sigit Priyono, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang mengacu pada regulasi nasional tentang sistem dan tahapan perencanaan pembangunan.

“Musrenbang bertujuan untuk menginventarisasi aspirasi, saran, dan masukan dari seluruh elemen masyarakat guna menyempurnakan dokumen RPJMD, serta menyusun rancangan strategi pembangunan perangkat daerah,” ungkap Sigit.

“Kami harap seluruh kepala OPD berpartisipasi aktif sejak awal hingga akhir agar dokumen yang dihasilkan benar-benar representatif,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kholilurrahman dalam sambutannya menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis dan partisipatif dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Musrenbang ini adalah forum musyawarah antara pemerintah dan masyarakat untuk menyelaraskan visi pembangunan dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Bupati.

“Saya mengajak semua pihak untuk menyampaikan masukan, baik secara langsung maupun melalui kanal digital yang telah kami sediakan. Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar RPJMD benar-benar mencerminkan harapan warga Pamekasan,” lanjutnya.

RPJMD 2025–2029 nantinya akan menjadi dokumen utama yang memandu arah pembangunan Kabupaten Pamekasan. Penyusunannya akan diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Selain itu, RPJMD juga akan mempertimbangkan kondisi aktual pascapandemi Covid-19 serta memprioritaskan sektor-sektor vital seperti ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

Dengan pelibatan aktif berbagai elemen masyarakat, Pemkab Pamekasan berharap RPJMD 2025–2029 dapat menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan, demi mewujudkan kemajuan serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *