Penataan PKL Masuk Prioritas 100 Hari Kerja, Pemkab Pamekasan Komit Wujudkan Kota Tertib dan Ramah UMKM

Pamekasan, 21 Juni 2025– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus menggencarkan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah kawasan strategis sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati KH. Kholilurrahman dan Wakil Bupati H. Sukriyanto.

Sejumlah titik seperti Arek Lancor, eks Stasiun PJKA, dan sepanjang Jalan Jokotole menjadi fokus utama penertiban. Bupati KH. Kholilurrahman menegaskan bahwa penggunaan trotoar harus dikembalikan kepada fungsi utamanya.

“Trotoar adalah hak pejalan kaki. Semua yang selama ini ditempati PKL akan kami kembalikan sesuai fungsinya,” ujar Bupati Kholilurrahman.

Tak hanya penertiban, Pemkab juga tengah melakukan perbaikan trotoar secara bertahap, meski keterbatasan anggaran menjadi tantangan.

“Kami menargetkan minimal 80 persen perbaikan trotoar bisa diselesaikan dalam program 100 hari kerja. Meskipun anggaran mengalami defisit, kami tetap optimistis,” lanjutnya.

Sebagai solusi, Pemkab merencanakan pembukaan tiga lokasi baru untuk sentra PKL, yakni di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Teja, dan kawasan Terminal Barang Larangan Tokol. Namun, pelaksanaan rencana ini masih menunggu hasil evaluasi penataan yang berjalan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Muttaqin, menyatakan bahwa pembukaan sentra baru tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Kami tetap berpedoman pada peraturan daerah. Saat ini, PKL akan ditempatkan di dua sentra yang sudah tersedia, yaitu Food Colony dan Sae Rassah,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan sentra baru membutuhkan biaya besar, sehingga sementara ini Pemkab memaksimalkan fasilitas yang telah tersedia.

Selain itu, dalam mendukung kesejahteraan pelaku usaha kecil, Pemkab Pamekasan menjalin kolaborasi dengan Bank Jatim melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Pada 19 Juni 2025 lalu, sebanyak 46 unit gerobak UMKM diserahkan kepada PKL eks PJKA.

“Kami berterima kasih atas dukungan Bank Jatim. Bantuan gerobak ini akan menambah semangat para pedagang dalam menjalankan usaha mereka,” ungkap Bupati Kholilurrahman dalam acara penyerahan bantuan.

Ia juga menegaskan bahwa upaya penataan harus tetap memperhatikan tata ruang dan kenyamanan publik.

“Penataan PKL bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga menyangkut estetika kota dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Dengan serangkaian langkah ini, Pemkab Pamekasan menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan ramah bagi pelaku UMKM. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *