Sampang – Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Sampang tahun ini mengalami perubahan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kini, dana tersebut disalurkan melalui rekening masing-masing perangkat desa, bekerja sama dengan Bank Sampang (BAS) sebagai penyalur.
Meskipun telah menggunakan sistem transfer rekening, pencairan ADD tetap harus melewati sejumlah tahapan yang telah diatur dalam regulasi. Salah satu syarat utama adalah perangkat desa harus memiliki rekening aktif di bank penyalur.
“Iya, sekarang prosesnya masih di tahap pengecekan rekening. Ini untuk memastikan semua perangkat desa memiliki rekening yang bisa digunakan,”ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanto, saat dikonfirmasi.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk penyaluran ADD tahap pertama, seluruh proses telah rampung. Fokus saat ini adalah verifikasi bagi perangkat desa yang belum menyelesaikan proses administrasi rekening.
“ADD tahap satu sudah selesai. Sekarang tinggal melengkapi pengecekan rekening bagi yang belum,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Muhammad Salim, mengapresiasi kebijakan penyaluran ADD melalui rekening perorangan. Menurutnya, langkah tersebut akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
“Saya rasa ini langkah yang sangat bagus. Selain mendorong efisiensi, penyaluran lewat rekening juga memperkuat transparansi keuangan desa,” ungkapnya.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat mendukung kinerja perangkat desa dan mendorong pengelolaan dana desa yang lebih profesional di wilayah Kota Bahari.
Penyaluran ADD di Sampang Kini Lewat Rekening, Dorong Transparansi dan Efisiensi
