Pamekasan – Proyek pembangunan rumah pompa air yang berlokasi di Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Sejumlah pihak mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dianggap asal-asalan dan berpotensi menimbulkan masalah ke depannya.
Warga setempat mengeluhkan proses pembangunan yang terkesan terburu-buru dan kurang diawasi secara ketat oleh pihak pelaksana maupun pengawas proyek.
“Kami khawatir proyek ini tidak akan bertahan lama. Kalau sudah begini, uang negara yang digunakan jadi sia-sia,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga saat ini pompa atau mesin air belum tersedia, seolah-olah sengaja ditiadakan. Padahal, dana telah dicairkan 100%, sementara progres pengerjaan belum mencapai 100% dan bahkan sudah melewati batas waktu yang ditetapkan.
Ketua LSM Gempur, Moh Zainal, menyoroti kurangnya transparansi dan pengawasan dari dinas terkait.
“ Kegiatan tersebut telah merugikan keuangan negara, karena tidak dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Proyek ini bahkan telah melampaui batas waktu pelaksanaan yang direncanakan, dan hingga saat ini mesin pompa belum tersedia di lokasi. Namun, pihak Dinas Pertanian telah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM), dan pihak keuangan telah mencairkan dana sebesar 100% untuk kegiatan tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zainal juga meminta kepada penegak hukum, pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi kabupaten Pamekasan untuk menindak tegas oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Oleh karena itu, kami meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Adapun pihak-pihak yang kami anggap perlu dimintai pertanggungjawaban adalah: 1) Perencana kegiatan pembangunan rumah pompa; 2) Pengawas kegiatan pembangunan rumah pompa; 3) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); dan 4) Kelompok tani pelaksana kegiatan.”
Sementara itu, pihak Dinas terkait ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. Hingga berita ini diturunkan, pelaksana proyek juga belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan evaluasi dan audit teknis terhadap proyek tersebut agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar di masa mendatang.